Tuesday, November 22, 2016

Apa Itu Makar ?

Tags

Banya orang bertanya tanya lebih dari 50.000 orang mencari tau Apa itu Makar
baiklah disini kita akan membahas mengenai makar sebelumnya terimakasih sudah mampir disini
oke langsung saja



Makar ,makar merupakan kejahatan individual yang dengan sengaja mengumpulkan orang banyak merencanakan kejahatan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah. Atau kejahatan kelompok (organisasi) yang dengan sengaja merencanakan pemberontakan untuk merebut pemerintahan negara dengan cara paksa melanggar hukum formal.

Makar dalam artian merupakan suatu tindakan yang membuat pemerintah tidak dapat menjalankan fungsi dan tugasnya sesuai UU.

Tindakan makar menurut pasal 107 KUHP yaitu :
1. Tindakan Makar Terhadap Pemerintah
2. Makar Wilayah
3. Makar Ideologi
4. Makar Terhadap Presiden

Makar selalu diindetikkan dengan kudeta yang merupakan tindakan pembrontakan untuk menggulingkan kekuasaan yang sah.

yang melakukan makar pertama kali diartikan sebagai akal busuk atau tipu muslihat seseorang yang berminat jahat pada orang lain. 

Makar sendiri juga berarti perbuatan menghilangkan nyawa orang lain atau disebut juga membunuh seseorang atau kelompok. yang melakukan usaha pembunuhan baik dengan cara menyerang atau cara lainnya dapat disebut melakukan makar.

Suatu tindakan dapat disebut makar jika kejahatan ditunjukan kepada pemimpin subah negara seperti presiden dan wakil presiden. jika pelaku kejahatan pemimpin negara maka atindakannya tidak disebut makar dan jatuh pada kejahatan biasa


EmoticonEmoticon